
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Garut menggelar Pekan Panutan Penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dengan mengunjungi Ketua DPRD Kabupaten Garut Dra. Hj. Euis Ida Wartiah, M.Si di Kantor DPRD Kabupaten Garut, Jalan Patriot No. 2, Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut (Rabu, 23/2).
“Pekan Panutan ini diselenggarakan sebagai bentuk sinergi Direktorat Jenderal Pajak dengan para pimpinan daerah melalui Forkompimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah). Tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melaporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan contoh yang diberikan para pejabat atau publik figur sebagai panutan,” tutur Kepala KPP Pratama Garut Dadang Karna Permana yang hadir bersama tim.
Euis menyampaikan bahwa pelaporan SPT Tahunan kini dapat dilaksanakan dengan lebih mudah dan fleksibel.
”Dengan adanya e-Filing, lapor pajak kini menjadi lebih mudah, cepat dan dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja serta tidak membutuhkan biaya,” tutur Euis.
Euis juga mengatakan bahwa ada banyak manfaat yang telah dirasakan masyarakat atas pajak yang tidak hanya dirasakan oleh pribadi, kelompok, maupun golongan, melainkan masyarakat secara luas.
”Dengan membayar pajak kita sudah berkontribusi dalam membangun bangsa,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu Euis juga berharap ke depannya perekonomian Indonesia akan segera pulih setelah dilanda pandemi.
“Harapannya semoga keadaan semakin membaik, sehingga masyarakat bisa beraktivitas dan bekerja seperti biasanya dan roda ekonomi berjalan dengan baik sehingga berpenghasilan dan mampu berkontribusi untuk penerimaan pajak,” ujarnya.
Terakhir, Euis mengimbau seluruh masyarakat untuk sadar melakukan pelaporan SPT Tahunan sebelum tanggal 31 Maret 2022.
“Kepada warga Garut agar tidak lupa menjalankan kewajiban perpajakannya, segera laporkan SPT Tahunan secara online melalui pajak.go.id atau bisa langsung datang ke kantor pajak sebelum tanggal 31 Maret 2022,” tutur Euis.
- 19 kali dilihat