
Kepala Seksi Pelayanan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang Deazy Safira dan Account Representative Ari Astrada mengunjungi rumah kediaman Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang untuk menyelenggarakan kegiatan Pekan Panutan Pajak di Kota Bontang (Rabu, 2/3).
Kegiatan ini dilaksanakan pada pukul 14.00 WITA sampai dengan 16.00 WITA.
“Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk sinergi Direktorat Jenderal Pajak dengan pemerintah daerah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pajak dengan menyuarakan pelaporan SPT Tahunan orang pribadi tahun pajak 2021 secara online melalui e-Filing,” jelas Hanis ketika membuka kegiatan.
Pada Pekan Panutan Pajak ini, Ketua DPRD Kota Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam mengajak seluruh masyarakat yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk segera menyampaikan SPT Tahunannya sebelum tanggal 31 Maret 2022. “Dengan e-Filing kita bisa lapor kapan saja dan di mana saja,” kata Andi saat mengajak masyarakat untuk lapor SPT Tahunan. “Lebih awal, lebih nyaman,” tambahnya saat menjelaskan pelaporan SPT.
Di tengah situasi yang masih disarankan untuk mengurangi kegiatan di luar rumah, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memiliki solusi agar administrasi perpajakan masyarakat tetap dapat dilakukan tanpa harus ke kantor pajak yaitu dengan kemudahan pelaporan SPT Tahunan melalui e-Filing dan e-Form.
- 23 kali dilihat