Memasuki hari terakhir waktu penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP), Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali melakukan peninjauan langsung atas pelayanan penerimaan SPT Tahunan WP OP di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Denpasar. Peninjauan tersebut berlangsung di ruang Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KPP Madya Denpasar, Denpasar (Jumat, 31/3).

Saat peninjauan tersebut, Kepala KPP Madya Denpasar Agus Kuncara menjelaskan proses layanan perpajakan yang dijalankan, khususnya berkaitan dengan penerimaan SPT Tahunan WP OP yang berjalan dalam kurun waktu tiga bulan. Agus Kuncara juga menjelaskan mengenai mekanisme pembagian tugas dan distribusi pegawai selama waktu pelaporan SPT Tahunan agar layanan perpajakan tetap optimal.

Selama kunjungan, Kepala Kanwil DJP Bali Nurbaeti Munawaroh menanyakan volume kunjungan WP yang datang ke KPP Madya Denpasar dan penanganan alur kunjungan yang dijalankan selama ini. Pantauan atas setiap bagian TPT juga dilakukan untuk memastikan kelengkapan sarana dan prasarana layanan kepada WP.

Melalui kunjungan tersebut, Agus Kuncara menuturkan bahwa antisipasi atas bertambahnya volume kunjungan WP di akhir masa pelaporan SPT Tahunan sudah disiapkan secara matang. "Melalui mekanisme yang diterapkan tersebut, diharapkan WP tidak menunggu terlalu lama untuk memperoleh layanan perpajakan," imbuh Agus Kuncara

 

Pewarta: I Gede Suryantara
Kontributor Foto: I Gede Suryantara
Editor: Wahyu Mardana

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.