Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandar Lampung Satu melaksanakan kegiatan Pekan Panutan bersama Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandar Lampung (Kamis, 20/3). Kegiatan ini dilaksanakan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandar Lampung. Menurut petugas KPP Pratama Bandar Lampung Satu, agenda tersebut merupakan kegiatan rutin tahunan dalam rangka meningkatkan sinergi antara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung melalui KPP Pratama Bandar Lampung Satu dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandar Lampung serta untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Disdukcapil Kota Bandar Lampung, Febriana mengajak seluruh masyarakat khususnya masyarakat Kota Bandar Lampung untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) tepat waktu. “Saya mengajak dan mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Bandar Lampung untuk segera melaporkan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi maupun Badan (Wajib Pajak—red) sebelum 31 Maret 2025 untuk Pelaporan SPT (Wajib Pajak) Orang Pribadi dan 30 April untuk Pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Badan," ajaknya.
Kepala KPP Pratama Bandar Lampung Satu, Imam Nashirudin beserta tim menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas kerja sama dan dukungan Kepala Disdukcapil Kota Bandar Lampung beserta jajaran yang telah membantu kegiatan pekan panutan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2024. "Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh wajib pajak di Kota Bandar Lampung dapat melaporkan SPT Tahunan sebelum batas waktu pelaporan selesai," ujar Imam.
Pewarta: Satasya Sinansari Jaya |
Kontributor Foto:Andika Sasmita |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 5 kali dilihat