
Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Nusa Tenggara melakukan kunjungan ke kantor Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam rangka Pekan Panutan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi (Selasa, 8/3).
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB, Lalu Hamzi Fikri telah melaporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi secara daring melalui aplikasi e-Filing. Lalu Hamzi Fikri juga mengajak seluruh masyarakat untuk segera melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi lebih awal.
“Saya mengajak seluruh masyarakat khususnya masyarakat Provinsi Nusa Tenggara Barat yang sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) namun belum melaporkan SPT Tahunan untuk segera melaporkan SPT Tahunannya secara daring melalui aplikasi e-Filing pada situs pajak.go.id lebih awal, sebelum tanggal 31 Maret 2022,” ujar Lalu Hamzi Fikri.
Lalu Hamzi Fikri mendukung Kanwil DJP Nusa Tenggara dalam memberikan edukasi dan sosialisasi perpajakan kepada masyarakat serta dalam memulihkan perekonomian nasional salah satunya dengan program vaksinasi yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
DJP terus berkomitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan kepada wajib pajak di tengah situasi pandemi Covid-19 dengan memberikan berbagai kemudahan administrasi perpajakan serta fasilitas-fasilitas perpajakan untuk mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta Program Unggulan Provinsi NTB yaitu Program NTB Gemilang.
- 8 kali dilihat