Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang bekerja sama dengan Kecamatan Sangkulirang telah melaksanakan Sosialisasi dan Pendampingan Penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi Tahun 2021 kepada Kepala Desa dan Kepala UPT di Kantor Kecamatan Sangkulirang yang berlokasi di Jalan Wana Bhakti Banua Baru Kecamatan Sangkulirang Kabupaten Kutai Timur (Selasa, 8/2).

Kegiatan tersebut dilaksanakan guna mengedukasi para Kepala Desa dan Kepala UPT di wilayah Sansaka yang belum mengetahui tata cara pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi, selain itu kegiatan tersebut juga dilakukan dalam rangka memberikan pelayanan yang baik kepada Wajib Pajak dan mendukung upaya peningkatan pelaporan SPT Tahunan PPh orang pribadi. Paparan materi sosialisasi disampaikan oleh perwakilan narasumber dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bontang yaitu Bapak Hendy Rahmanda yang merupakan Account Representative Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang.