Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Marisa memberikan edukasi perpajakan secara one-on-one kepada Wajib Pajak Badan (Senin, 22/5). Wajib pajak tersebut berkonsultasi terkait kewajiban perpajakan setelah dikukuhkan menjadi Pengusaha Kena Pajak (PKP). Konsultasi ini bertempat di Ruang Aula KP2KP Marisa, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.

Pada kesempatan ini, direktur dari salah satu Wajib Pajak Badan mendatangi KP2KP Marisa. Kedatangan wajib pajak tersebut disambut dengan baik oleh Petugas KP2KP Marisa Sapdho Wibowo dan Rohmatika Arfiyana. Dalam keterangannya, wajib pajak tersebut menjelaskan maksud dan tujuan kedatangannya ke KP2KP Marisa karena mengalami kendala dalam permintaan Nomor Seri Faktur Pajak (NSFP).

Berkaitan dengan permasalahan yang dihadapi wajib pajak, Petugas KP2KP Marisa Sapdho memberikan penjelasan dan asistensi terkait permintaan NSFP.

“Tampilan pada aplikasi e-Nofa seperti ini sebab sertifikat elektronik yang dimiliki oleh Ibu telah kedaluwarsa. Sertifikat Elektronik sendiri memiliki masa aktif dua tahun. Jadi setiap dua tahun harus diperbarui, Bu," ucap Sapdho. Sapdho lalu berujar bahwa pembaruan sertifikat elektronik dengan cara permintaan kembali dilakukan sepenuhnya secara online melalui e-Nofa. Setelah melakukan permintaan kembali dan di-approve oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP), sertifikat elektronik sudah bisa diunduh dan dipasang di browser.

Setelah memberikan penjelasan, Sapdho membantu wajib pajak tersebut untuk memperpanjang sertifikat elektronik.

Sertifikat elektronik telah diperbarui, masa aktif sertifikat yang saat ini dipasang hingga 2025 atau selama dua tahun. Untuk NSFP, tinggal pilih dan klik Permintaan NSFP pada e-Nofa, kemudian isi Nama Pemohon, Jabatan, dan banyaknya nomor seri yang diminta. Setelah klik selesai, NSFP akan otomatis terunduh,” ajar Sapdho.

Sebelum mengakhiri layanan edukasi, Sapdho mengingatkan wajib pajak untuk melaksanakan seluruh kewajiban pelaporan SPT Masa PPN tepat waktu setiap bulannya untuk menghindari sanksi denda keterlambatan atau tidak lapor.

 

Pewarta: Sapdho Wibowo
Kontributor Foto: Fista Aulia Rahmawati
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.