Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bulukumba menyelenggarakan kegiatan Edukasi Coretax kepada wajib pajak yang berlokasi di Ruang Rapat KPP Pratama Bulukumba, Bintarore, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba (Selasa, 27/8). Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada wajib pajak mengenai Coretax yang merupakan sistem administrasi layanan terbaru Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Sosialisasi ini dilaksanakan oleh unit vertikal DJP agar nantinya Bapak atau Ibu tidak kaget dengan perubahan ini,” tutur Mohamad Khusaeri selaku Kepala KPP Pratama Bulukumba yang turut hadir secara langsung.

Pada kegiatan kali ini, Hudzaifah Fakhrurrozi selaku Fungsional Asisten Penyuluh Pajak KPP Pratama Bulukumba bertindak sebagai pemateri. Sejumlah Account Representative (AR) KPP Pratama Bulukumba pun bertugas sebagai edukator untuk mendampingi para peserta. Sebanyak delapan wajib pajak badan memenuhi undangan sebagai peserta kegiatan. Wajib pajak sangat antusias untuk memahami coretax secara mendalam. Hal tersebut dibuktikan dengan munculnya pertanyaan mengenai tutorial yang dilontarkan oleh salah seorang perwakilan Wajib Pajak Badan.

“Akan ada tutorial tetapi untuk sekarang ini kami akan mengenalkan dulu agar Bapak dan Ibu terbiasa dengan tampilannya,” jawab Hudzaifah Fakhrurrozi.

Melalui kegiatan ini, KPP Pratama Bulukumba berharap wajib pajak di wilayah Kabupaten Bulukumba dapat merasakan kemudahan dalam menjalankan kewajiban perpajakan sebagaimana tujuan utama dari Coretax yaitu untuk memodernisasi sistem administrasi perpajakan yang ada saat ini.

Pewarta: Addra Febriana Lukitasari
Kontributor Foto: Ajeng Susilowati Wibowo
Editor: Sumin

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.