
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang memanfaatkan Live Instagram untuk mengumumkan langsung lelang barang sitaan pajak di halaman KPP Pratama Bontang, Bontang (Senin, 28/6). Lelang ini rencananya akan digelar pada tanggal 30 Juni 2021 menggunakan metode close bidding.
Selama 19 menit Juru Sita Pajak Negara (JSPN) KPP Pratama Bontang Muhammad Sabiqun Nama menjelaskan spesifikasi barang-barang sitaan pajak.
"Lelang kali ini ada beberapa barang sitaan pajak seperti 1 unit mobil penumpang/minibus merk Mitsubishi Pajero 2,5 HP (4x4) tahun 2012 dengan harga limit sebesar Rp147.000.000,00, kemudian ada juga 1 unit mobil penumpang/minibus merk Toyota Harrier 3.0 4WD AT tahun 2000 dengan harga limit sebesar Rp51.000.000,00, dan yang terakhir ada 1 unit truk merk Toyota Dyna Long 4.000 WU340R-TKMRSD3 tahun 2005 dengan harga limit sebesar Rp53.000.000,00," jelasnya.
“Apabila berminat dengan salah satu dari ketiga barang sitaan pajak tersebut, dapat langsung diakses pada www.lelang.go.id lalu pilih Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bontang," tambahnya.
KPP Pratama Bontang berharap dengan adanya Live Instagram ini dapat memudahkan masyarakat untuk melihat spesifikasi dari barang sitaan pajak yang akan dilelang tanpa harus datang ke KPP Pratama Bontang.
- 28 kali dilihat