Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Utara II kembali menggelar Wicara radio dalam upaya meningkatkan pemahaman pajak masyarakat. Kali ini, edukasi dilakukan melalui program Radio Talkshow bersama BOSS FM 102.8, Kota Pematangsiantar (Senin, 30/6).
Kegiatan edukasi interaktif merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Kanwil DJP Sumatera Utara II untuk membangun kesadaran pajak dan mendorong kepatuhan sukarela dari wajib pajak.
Dalam kesempatan ini, Tim Fungsional Penyuluh Pajak, Purnama Saragih dan Julia Sidauruk, hadir menjadi narasumber dengan Penyiar Radio BOSS 108.2 FM, Anca, yang berperan memandu jalannya gelar wicara. Tema yang diangkat dalam kegiatan ini adalah "Yuk, Kenal PMK 15 Lebih Dekat!". Melalui tema ini, penyuluh menyampaikan penjelasan mendalam mengenai Pemeriksaan Pajak.
“PMK-15 tahun 2025 bertujuan untuk memberikan kepastian hukum terhadap pemeriksaan pajak, pemerintah memandang perlu dilakukan simplifikasi dan pengaturan kembali ketentuan mengenai pemeriksaan pajak dalam satu Peraturan Menteri Keuangan,” ungkap Purnama dalam penjelasannya.
Dalam gelar wicara ini, Penyuluh juga menerima pertanyaan pendengar Radio BOSS FM melalui telepon dan WhatsApp terkait pemeriksaan pajak dan kewajiban perpajakan wajib pajak.
Di akhir acara, Julia kembali menginformasikan saluran informasi yang bisa digunakan wajib pajak dalam melakukan konsultasi perpajakan.
Pewarta: Bhakti Ary'son Phillind Sinaga |
Kontributor Foto: Anggie Fahira Saragih |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 6 kali dilihat