
Perwakilan Kementerian Keuangan Jawa Tengah mengadakan kegiatan Talkshow dan Press Conference Kinerja Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sampai dengan 31 Desember 2022 di Balai Diklat Kepemimpinan, Magelang (Jumat, 27/1). Kegiatan ini dihadiri oleh beberapa pejabat eselon II dan eselon III di Kementerian Keuangan wilayah Jawa Tengah.
Kegiatan dibuka dengan penyerahan jabatan Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Jawa Tengah oleh Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I, Teguh Budiharto, kepada Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Jawa Tengah Muhdi. “Walaupun kepala perwakilan berganti kita tetap satu dan mendukung program yang disampaikan oleh Pak Muhdi,” ungkap Teguh.
Slamet Sutantyo selaku Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II mewakili Direktorat Jenderal Pajak wilayah Jawa Tengah dalam sesi talkshow. Slamet mengungkapkan bahwa ada peningkatan realisasi penerimaan pajak di wilayah Jawa Tengah tahun 2022 jika dibanding dengan tahun 2021. “Realisasi penerimaan tahun 2022 cukup bagus, yaitu sebesar 46,3 triliun rupiah dengan deviasi sebesar 16,45%,” ungkap Slamet.
“Jika dilihat dari penerimaan per sektor, kontribusi terbesar masih di industri pengolahan yaitu sebesar 40,92% dengan realisasi 18,95 triliun rupiah dan pertumbuhan 7,92%,” tambah Slamet. Menurutnya, dari data penerimaan per sektor yang hampir seluruhnya tumbuh, terasa ada pemulihan ekonomi di wilayah Jawa Tengah.
Slamet juga mengungkapkan sedikit tentang Program Pengungkapan Sukarela (PPS). Jumlah peserta yang mengikuti PPS adalah 25.757 wajib pajak. Kemudian jumlah Pajak Penghasilan (PPh) yang disetor dari hasil pengungkapan tersebut adalah sebesar 3.164,25 miliar rupiah. “Ternyata masih banyak wajib pajak yang memiliki harta dan belum dilaporkan, kemudian ditebus melalui pengungkapan sukarela,” ungkap Slamet.
Kemudian Slamet menyampaikan beberapa strategi isu yang salah satunya adalah isu tentang kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN). “Memang ada kenaikan tetapi sebenarnya sudah melalui berbagai pertimbangan,” ungkap Slamet.
Sebagai penutup, Slamet menyampaikan program yang saat ini sedang dijalankan Direktorat Jenderal Pajak yaitu pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Slamet juga menyatakan bahwa proses transisi NIK menjadi NPWP tersebut berlangsung secara bertahap hingga akhir 2023 dan akan diimplementasikan secara penuh pada 1 Januari 2024.
Pewarta: Achmad Rizal Akbari |
Kontributor Foto: Achmad Rizal Akbari |
Editor: Dyah Sri Rejeki |
- 13 kali dilihat