KPP Pratama Surabaya Wonocolo kembali bekerja sama dengan Pakuwon Jati untuk membuka layanan di luar kantor berupa Pojok Pajak di Royal Plaza Surabaya. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan dan kemudahan wajib pajak dalam melaporkan SPT Tahunan.
“Kami ingin menjemput bola dengan mendekatkan layanan perpajakan kepada masyarakat, khususnya wajib pajak yang sedang berbelanja persiapan lebaran,” ujar Kepala KPP Pratama Surabaya Wonocolo, Devi Sonya Adrince.
Kegiatan ini berlangsung pada 15-16 Maret dan 22-23 Maret, mulai pukul 12.00 sampai dengan 17.00 WIB bertempat di Lantai Lower Ground (LG). Layanan ini bertujuan untuk mempermudah wajib pajak dalam mendapatkan informasi perpajakan terutama tentang SPT Tahunan. Melalui kegiatan ini, wajib pajak dapat memanfaatkannya untuk Asistensi SPT Tahunan, Aktivasi atau Lupa EFIN, dan juga konsultasi perpajakan lainnya.
Pojok Pajak ini mendapatkan respons positif dari masyarakat, terutama bagi mereka yang tidak punya waktu untuk datang pada hari kerja ke kantor pajak. Dengan hadirnya Pojok Pajak di Pusat Perbelanjaan, KPP Pratama Surabaya Wonocolo berharap wajib pajak dapat memanfaatkan kegiatan ini untuk dapat melaporkan SPT Tahunan melalui e-filing dengan lebih mudah dan nyaman sembari dengan berbelanja untuk persiapan keperluan lebaran mengingat batas waktu pelaporan pajak untuk orang pribadi adalah 31 Maret.
Pewarta: Sarineka Ratna Dewi |
Kontributor Foto: Faisal Zuhri |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 2 kali dilihat