Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Limboto melaksanakan kunjungan ke Dinas Perumahan Rakyat Permukiman dan Kawasan Pertanahan Gorontalo Utara, Gorontalo (Rabu, 12/6). Kunjungan ini dilakukan untuk berkoordinasi terkait pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Tim Pajak Limboto kembali aktif melakukan kunjungan ke dinas-dinas untuk mengingatkan setiap pegawai yang status NPWP-nya belum valid agar dapat segera melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP.

Koordinasi ini dilakukan di Ruang Sekretariat Dinas Perumahan Rakyat Permukiman dan Kawasan Pertanahan Gorontalo Utara. Kepala KP2KP Limboto Anwar bertemu dengan Rezha, perwakilan Kepala Dinas Perumahan Rakyat Permukiman dan Kawasan Pertanahan Gorontalo Utara. Anwar menyampaikan bahwa sebentar lagi NIK sudah menjadi NPWP dan administrasi perpajakan sudah tidak lagi menggunakan NPWP.  

“Konsekuensi bagi wajib pajak yang NPWP-nya belum valid atau dalam artian belum melakukan pemadanan adalah dianggap tidak mempunyai NPWP,” jelas Anwar.

Rezha memberikan tanggapan yang positif dan bersikap kooperatif dalam pertemuan ini. Selain itu, Rezha juga berterima kasih atas kunjungan dari KP2KP Limboto untuk mengingatkan pemadanan NIK-NPWP.

“Siap. Pak. Nanti akan kami tegaskan ulang kepada para pegawai supaya jangan sampai yang tadinya sudah ada NPWP malah jadi tidak punya NPWP hanya karena lupa belum pemadanan,” ucap Rezha.

Perbincangan ini berjalan dengan baik dan Anwar berharap setiap wajib pajak terutama pegawai di dinas-dinas tidak ada yang terlewat dalam melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP.

 

Pewarta: Niken Widyastuti
Kontributor Foto: Niken Widyastuti
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.