Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantaeng menghadiri undangan sosialisai penyampaian SPT Tahunan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng yang beralamat di Jalan A Mannappiang No.9, Lembang, Kec. Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Selasa, 9/1). Kegiatan yang diinisiasi oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banteng, Satria Abdi S.H., M.H. ini dihadiri oleh 30 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng.
Kegiatan sosialisasi ini disambut KPP Pratama Bantaeng dengan pelayanan Pojok Pajak yang tujuannya untuk memberikan kemudahan bagi ASN di Kantor Kejaksaan untuk konsultasi pengisian SPT Tahunan sekaligus dapat melaporkan SPT Tahunannya lebih awal karena Lapor SPT Lebih Awal Lebih Nyaman akan dapat dirasakan banyak manfaatnya. Ruth Grace Priscilla yang didampingi Penyuluh Pajak KPP Pratama Bantaeng Tulus Dwi Atmanto dan Muhammad Fitra Ardian bertugas untuk mendampingi para ASN di Kejari Bantaeng yang meminta layanan konsultasi seputar pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bantaeng, Satria Abdi S.H., M.H., dalam sambutannya berujar,“Kita dukung upaya Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk mengamankan APBN yang kita awali dengan melaporkan SPT lebih awal, dan saya mengimbau dan mengajak seluruh ASN khususnya di Kejari Bantaeng dan semua masyarakat wajib pajak di Kabupaten Bantaeng untuk melaksanakan kewajiban pelaporan SPT Tahunan melalui e-filing tepat waktu sebelum tanggal 31 Maret 2024. Dengan menyelesaikan kewajiban perpajakan lebih awal, kita dapat fokus pada pekerjaan kita yang lain nantinya,” ujar Satria.
Seluruh ASN yang menghadiri kegiatan tersebut tampak antusias menyambut Pojok Pajak ini. Bagi para ASN Kejari yang sudah membawa Bukti Potong 1721 A2 dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) segera menghampiri gerai Pojok Pajak dan mendapatkan layanan secara langsung dari petugas dari KPP Pratama Bantaeng mengisi SPT Tahunannya secara daring melalui e-filing dengan menggunakan gawai masing-masing maupun gawai yang disediakan oleh KPP Pratama Bantaeng.
KPP Pratama Bantaeng berharap semoga kegiatan ini menjadi contoh baik untuk wajib pajak di Kabupaten Bantaeng segera melaporkan SPT Tahunannya di awal dalam rangka mendukung program pengawasan kepada para pemotong pajak atas pajak yang sudah dipotongnya untuk mengamankan penerimaan negara sekaligus mengamankan APBN kita, karena Pajak Kuat APBN Sehat.
Pewarta: Ruth Grace Priscilla |
Kontributor Foto: Ruth Grace Priscilla |
Editor:Agus Suprayetno |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 7 kali dilihat