Tim Penyuluh Kanwil DJP Riau bekerjasama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Riau memberikan penyuluhan perpajakan kepada 53 Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) se-Provinsi Riau di Aula Kanwil DJPB Riau (Senin, 30/8).

Pada kesempatan tersebut, Agus Suyanto salah satu Tim Penyuluh menjelaskan mengenai hak dan kewajiban perpajakan instansi pemerintah serta beberapa peraturan dan ketentuan perpajakan terbaru yang berhubungan dengan NPWP Instansi pemerintah serta pelaksanaan pemenuhan kewajiban perpajakannya.

“Saat ini NPWP yang berlaku berdasarkan DIPA, bisa jadi ada data yang belum sesuai yang ada pada antara Direktorat Jenderal Pajak dengan data identitas penanggung jawab pada Instansi Pemerintah tersebut saat ini, yang mungkin disebabkan dengan pemindahan pegawai atau adanya kesalahan identitas. Sehingga kami menghimbau Bapak/ Ibu yang sekalian yang hadir untuk meneliti kembali identitas Wajib Pajak Instansi Pemerintah yang terdaftar dengan yang sesuai saat ini, dan mengajukan perubahan data apabila terdapat ketidaksesuaian data melalui kring pajak ataupun datang langsung ke Kantor Pelayanan Pajak,” ujar Agus saat menjelaskan mengenai NPWP Instansi Pemerintah.

Penyampaian materi perpajakan ini dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman perpajakan dari peserta yang merupakan pengelola anggaran pada masing-masing instansi pemerintah. Dalam kesempatan tersebut, Agus menegaskan bahwa dengan meningkatnya pemahaman perpajakan dari pengelola DIP diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan formal perpajakan dari instansi pemerintah tersebut mulai dari ketepatan penghitungan pajak terutang, ketertiban pemotongan dan pemungutan pajak, Penyetoran Pajak yang telah dipotong/dipungut tersebut ke Kas Negara dan tentunya tertib administrasi pelaporan SPT. 

Di akhir acara, Tim Penyuluh menyelenggarakan kuis singkat untuk menguji pemahaman peserta dan memilih tiga orang pemenang atas nama Yetti, Ruslan, dan Yani.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada para penyuluh, karena melalui kegiatan ini kami telah diingatkan kembali mengenai kewajiban perpajakan apa saja yang melekat dan mungkin selama ini masih belum kami penuhi,” ujar Yetti.

Kegiatan diakhiri dengan kegiatan foto bersama oleh seluruh peserta serta ucapan terima kasih dari panitia penyelenggaran kegiatan kepada Tim Penyuluh Pajak Kanwil DJP Riau.