
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tabanan terus berupaya untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Salah satu upaya yang dilakukan yaitu melakukan kunjungan langsung kepada wajib pajak. Petugas KPP PratamaTabanan melakukan kunjungan ke Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Bali untuk mengedukasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan (Jumat, 6/8).
Saat kunjungan kerja dilakukan, petugas pajak yang terdiri dari 2 orang Account Representative Seksi Pengawasan III didampingi oleh Yanti Rahayu selaku Kepala Seksi Pengawasan III berkunjung ke Kantor Desa Penyaringan. Bertemu langsung dengan Kepala Desa Penyaringan, petugas pajak menerima respon yang baik dari perangkat desa. Para perangkat desa bersedia membantu upaya petugas pajak untuk mengedukasi masyarakat terkait kewajiban perpajakan.
I Made Hariwiguna, Account Representative Seksi Pengawasan III menjelaskan bahwa, kunjungan kerja ini dilakukan untuk mengedukasi dan mengajak masyarakat agar segera menyampaikan SPT Tahunan PPh tahun pajak 2020. “Tim Seksi Pengawasan III menyasar masyarakat di wilayah Desa Penyaringan yang terdaftar di KPP Pratama Tabanan dan memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) aktif namun, belum melaporkan SPT Tahunan Tahun 2020,” tutur Hariwiguna. “Kami berharap wajib pajak dapat memahami dan menyelesaikan kewajiban perpajakannya secara mandiri (Self Assessment System),” imbuhnya.
- 19 kali dilihat