Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Serang Barat kembali melaksanakan Kelas Pajak Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Kali ini peserta yang menjadi sasaran adalah operator SMA dan SMK yang tersebar di wilayah Kota Serang. Acara ini diisi oleh Fungsional Penyuluh KPP Pratama Serang Barat, Muhammad Ridhwan (Selasa, 22/2).

Dengan kegiatan kelas pajak ini, seluruh wajib pajak yang ada pada SMA dan SMK dapat memahami tata cara pengisian SPT Tahunan dan dapat menyampaikan laporan SPT Tahunannya dengan benar.