Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palu menggelar dialog dan edukasi perpajakan di Aula Kantor Desa Labuan Lelea, kabupaten Donggala (Kamis, 19/8).

Pada kegiatan ini, Fungsional Penyuluh Pajak KPP Pratama Palu Suherman memberikan materi dan membekali keterampilan tata cara perhitungan, penyetoran dan pelaporan terkait kewajiban perpajakan BUMDes (Badan Usaha Milik Desa). Desa Labuan Lelea memiliki BUMDes Lelea Jaya dengan unit usaha sektor pertambangan penggalian kerikil (sirtu) yang di kelola oleh PT. Lelea Sejahtera Mandiri (LSM), dan sektor unit usaha lainnya jasa penyewaan tenda dan kursi, dan reparasi kendaraan (bengkel).

Suherman menyampaikan bahwa memahami dan mengetahui pengetahuan tentang perpajakan merupakan tanggung jawab dari seluruh pengurus BUMDes.