Kantor Pelayanan Pajak Pratama Karanganyar mengadakan kelas pajak SPT Tahunan di Balai Desa Karangpelem, Kedawung, Sragen (Rabu, 9/2). Kelas pajak yang mengundang warga desa Kedawung ini diadakan untuk meningkatkan kepatuhan dan mempermudah akses wajib pajak dalam melakukan pelaporan SPT Tahunan.

Kelas pajak kali ini dipandu oleh Asmarasyah Dian Perdana, I Wayan Oka Heri Prabowo dan Asih Setiani dari Tim Satgas SPT Tahunan KPP Pratama Karanganyar. Dimulai pukul 09.00 WIB dihadiri oleh warga dan aparatur desa setempat diawali dengan pemaparan materi terkait pelaporan SPT Tahunan.  Kemudian dilanjutkan dengan asistensi pengisian SPT. Petugas dari KPP Pratam Karanganyar membantu wajib pajak yang mengalami kesulitan dalam melakukan pengisian SPT Tahunan. Selain itu wajib pajak juga  dapat langsung berkonsultasi dengan Tim Satgas SPT Tahunan yang hadir saat itu.

 “Setiap wajib pajak yang memiliki NPWP wajib melakukan pelaporan SPT Tahunan setahun sekali. Periode pelaporannya sampai akhir Maret 2022,” ungkap Asmaransyah. Dalam kesempatan itu, tim juga menjelaskan tentang tata cara pelaporan secara online.

“Untuk memudahkan pelaporan wajib pajak, bapak ibu bisa melakukan pelaporan SPT Tahunan secara online, melalui e-filing dan e-form. Pelaporan bisa dilakukan dari mana saja dan kapan saja,” tambah Wayan dalam penjelasannya.

Warga sangat antusias dengan kelas pajak yang diadakan. Hal ini dapat dilihat pada banyaknya wajib pajak yang hadir dalam kegiatan kelas pajak juga banyaknya wajib pajak yang mengikuti asistensi SPT Tahunan.

“Wajib pajak sebenarnya sangat antusias dan memiliki keinginan untuk melakukan pelaporan SPT Tahunan, namun terkendala minimnya informasi terkait tatacaranya. Dengan kelas pajak ini, diharapkan wajib pajak akan semakin mudah mendapatkan informasi dan mudah melakukan pelaporan pajak,” ungkap Agus Sulistyanto selaku ketua tim satgas SPT Tahunan KPP Karanganyar.