Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tomohon melaksanakan kunjungan ke lokasi usaha wajib pajak di kota Tomohon (Senin, 21/6). Kegiatan ini dilaksanakan mulai dari pukul 09.00 WITA sampai dengan selesai. Kunjungan ini dilakukan untuk memberikan edukasi terkait kewajiban penyetoran dan pelaporan pajak sekaligus mendapatkan informasi keberadaan dan kegiatan usaha wajib pajak.
Menurut Kepala KP2KP Tomohon Antonius Naibaho, wajib pajak yang dikunjungi merupakan wajib pajak yang masuk dalam daftar nominatif wajib pajak yang belum memenuhi kewajiban SPT Tahunan. Wajib pajak yang dikunjungi menyambut baik petugas pajak yang datang.
Beberapa wajib pajak yang dikunjungi menjelaskan bahwa mereka belum melaporkan SPT Tahunannya karena tidak dapat meninggalkan usaha untuk memenuhi kewajiban perpajakannya.
Dalam pelaksanaan kegiatan ini, KP2KP Tomohon bekerja sama dengan kepala lingkungan setempat sehingga lebih mudah dalam menemukan lokasi usaha atau tempat tinggal wajib pajak.
- 24 kali dilihat