Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sanana Indrasakti melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Sula (Kamis, 10/3). Tujuan kunjungan kerja ini adalah untuk melakukan koordinasi terkait pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi di Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Sula.

Dalam kegiatan ini, Kepala KP2KP Sanana Indrasakti diterima langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Sula. Pada kesempatan ini, Indrasaksi menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan kerja dari Tim KP2KP Sanana terkait pelaporan SPT Tahunan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Sula, khususnya para guru di Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP)

“Kunjungan kerja ini untuk memantau terkait pelaporan SPT Tahunan oleh para ASN Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Sula agar dapat menyampaikan sebelum 31 Maret 2022,” ujar Indrasakti.

Dengan adanya kunjungan kerja ini, Indrasakti berharap ASN dapat melakukan pelaporan SPT Tahunan dengan tepat waktu sebelum 31 Maret 2022 sehingga dapat meningkatkan kepatuhan penyampaian SPT Tahunan.