Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sanana mendatangi lokasi usaha wajib pajak pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah Kabupaten Kepulauan Sula (Selasa,15/6).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi dan mendekatkan layanan konsultasi pengisian SPT Tahunan.
Pada kunjungan ini, wajib pajak dipandu untuk mengisi SPT Tahunan sampai dengan selesai. Selain itu, petugas pajak juga membantu wajib pajak dalam melakukan pembayaran pajak dengan dibuatkan kode billing dan menyediakan mini Anjungan Tunai Mandiri (ATM) bagi wajib pajak yang akan melakukan pembayaran.
Kepala KP2KP Sanana Indrasakti menyatakan bahwa ia sengaja membawa ATM bagi wajib pajak mengingat lokasi usaha wajib pajak dengan kantor pajak atau tempat pembayaran pajak cukup jauh.
Dengan adanya kegiatan ini, Indrasakti berharap wajib pajak dapat memahami kewajiban pelaporan dan penyetoran pajaknya sehingga dapat meningkatkan kepatuhan dan penerimaan pajak di Kabupaten Kepulauan Sula.
- 60 kali dilihat