Kemenkeu Satu melakukan kegiatan Pemberdayaan dan Pendampingan Pengelolaan Dana Desa di Aula Mutis Kantor Bupati Timor Tengah Selatan Provinsi Nusa Tenggara Timur (Kamis, 3/11)

Kementerian Keuangan Satu yang dihadiri Kanwil DJPb NTT, Balai Diklat Keuangan (BDK) Denpasar, Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN, dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Soe bersinergi dengan Pemda Kabupaten Timor Tengah Selatan.

“Perlu adanya pemanfaatan bersama data dan informasi serta penguatan koordinasi dalam penyelenggaraan dan pelaksanaan pengelolaan keuangan publik," ujar Kepala Kantor Wilayah DJPb NTT Catur Ariyanto Widodo.

Dalam kegiatan ini, turut hadir Bupati Timor Tengah Selatan Epy Tahun di mana pada pembukaan kegiatan ini beliau mengamanatkan kepada seluruh peserta bahwa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) harus ada perencanaan yang baik. 

“Perencanaan yang baik akan berdampak baik pada desa,” ucapnya. Ia menegaskan dalam pengelolaan dana desa harus tepat sasaran dan jangan sampai ada aparat desa yang menyalahgunakan dana desa untuk dipakai kepentingan pribadi.

Kementerian Keuangan Satu mengundang peserta sebanyak 266 desa, sejumlah 12 desa diantaranya diberikan pendampingan khusus. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada aparat desa terkait pengelolaan dana desa mulai tahap penyaluran, penggunaan, hingga perpajakan. Peserta berharap kegiatan pemberdayaan dan pendampingan pengelolaan dana desa dapat dilakukan secara rutin.

 

Pewarta: I Made Prastyana
Kontributor Foto: I Made Prastyana
Editor: Helmy Handjana Gampitabumi