
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Takalar mengunjungi Kantor Desa Parangmata yang berlokasi di Jalan Poros Galesong, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar (Jumat, 22/9). Dalam kegiatan kunjungan ini, Kepala KP2KP Takalar Creschenthum Srimariastuti Boroh ditemani oleh Pelaksana KP2KP Takalar Rosmawati. Kunjungan tersebut dilaksanakan guna menindaklanjuti hasil monitoring pemenuhan kewajiban perpajakan atas penggunaan dana desa.
Kepala KP2KP Takalar Creschenthum Srimariastuti Boroh bertemu dengan Kepala Desa Parangmata Nur Salam, Sekretaris Desa Kahar, dan Kaur Keuangan Muh. Tahir. Cres menyampaikan hasil monitoring Desa Parangmata kepada para perangkat desa. “Kegiatan Monev Tahun Pajak 2022 sudah dilaksanakan di ruang pola bulan Juli kemarin pak. Namun berdasarkan hasil monitoring, pembayaran pajak desa parangmata masih minim dan juga untuk pembayaran pajak tahun 2023 belum ada, apakah ada kendala?” tanya Cres.
“Kami masih menunggu hasil audit pemeriksa Inspektorat Kabupaten Takalar untuk tahun pajak 2022, bu. Sedangkan, untuk tahun 2023 kami sudah hitung dan rencana akan secepatnya kami setorkan pajaknya,” ujar Nur Salam.
Cres juga menambahkan bahwa selain pembayaran, ada juga kewajiban lain yang harus dipenuhi yaitu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Unifikasi. “Detiap ada kegiatan, Bendahara Desa Parangmata selaku pemungut pajak wajib langsung melakukan pemotongan atau pemungutan PPh dan PPN objek potput. Setelah melakukan penyetoran, bendahara wajib melaporkan menggunakan SPT Unifikasi melalui situs web pajak.go.id paling lambat tanggal 20 bulan berikutnya. Jangan sampai ditunda karena terdapat sanksi administrasi apabila terlambat bayar dan lapor,” jelas Cres.
Diakhir kunjungan, Kepala KP2KP Takalar Cres menyampaikan jika dalam pelaksanaannya Desa Paragmata mengalami kesulitan dalam perhitungan maupun pelaporan, agar segera ke kantor pajak melakukan konsultasi. Cres juga berharap Desa Parangmata dapat melaksanakan kewajiban perpajakan dengan baik dan benar secara tepat waktu.
Pewarta: Fika Aulia Restiana |
Kontributor Foto: Tim Dokumentasi KP2KP Takalar |
Editor: Lucky Timotius Pelealu |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 13 kali dilihat