
Petugas Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tabanan melaksanakan kunjungan kepada wajib pajak di wilayah Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Bali (Kamis, 19/8). Pengawasan langsung ke tempat wajib pajak dilaksanakan oleh Ni Luh Putu Damayanti Account Representative Seksi Pengawasan III yang didampingi oleh Putu Hellyk Sutresna Account Representative Seksi Pengawasan V.
Petugas pajak mendatangi secara langsung lokasi wajib pajak untuk melakukan pengenalan wilayah, pengenalan wajib pajak, dan untuk melakukan konfirmasi kepada wajib pajak atas data kenaikan harta yang belum dilaporkan oleh wajib pajak.
Di lokasi wajib pajak di Desa Banjar Anyar, petugas pajak tidak dapat bertemu langsung dengan wajib pajak. Petugas pajak menyiasati hal tersebut dengan meminta bantuan kepada pegawai bagian administrasi dari wajib pajak untuk dapat berkoordinasi dengan Account Representative atas data yang dimiliki kantor pajak.
“Kegiatan tersebut dilaksanakan agar wajib pajak dapat mengungkapkan penghasilan yang belum dilaporkan pada SPT Tahunan maupun Tax Amnesti,” jelas Ni Luh Putu Damayanti saat memberikan keterangan.
“Di samping melakukan pengawasan, kami mendatangi lokasi wajib pajak sekaligus untuk memberikan edukasi kepada wajib pajak agar senantiasa mematuhi aturan dan ketentuan perpajakan,” imbuh Ni Luh Putu Damayanti.
- 29 kali dilihat