Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Parepare mengadakan sosialisasi menganai tata cara pelaporan SPT Tahunan wajib pajak orang pribadi di Markas Polres Parepare (Selasa, 2/3).

Kegiatan yang dimulai pukul 10:00 WITA ini diikuti oleh seluruh anggota polisi di Polres Parepare. Sosialisasi ini dilakukan secara tatap muka dengan tetap menerapkan standar protokol kesehatan yang ketat seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Acara dibuka langsung oleh Wakapolres Parepare Sudarno. Peserta sosialisasi mengikuti acara tersebut dengan semangat dan antusiasme yang tinggi. Hal tersebut terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan oleh para anggota Polres Parepare terkait dengan materi sosialisasi yang disampaikan. Acara berlangsung selama kurang lebih 90 menit.

“Setelah acara sosialisasi ini berlangsung diharapkan para anggota polres dapat melaporkan SPT Tahunan dengan benar dan bisa berbagi pengetahuan kepada anggota lain yang belum sempat hadir,” ujar narasumber Romi.

Pihak KPP Pratama Parepare berharap dengan diadakan kegiatan sosialisasi ini, wajib pajak khususnya anggota kepolisian di Polres Parepare dapat melaporkan kewajibannya dengan tepat waktu sehingga berdampak positif untuk tingkat kepatuhan perpajakan di wilayah kerja KPP Pratama Parepare.