Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pandeglang menggelar sosialisasi sistem Coretax DJP di Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Lebak Provinsi Banten, Kabupaten Lebak (Senin, 17/6). Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 12.00 WIB ini dihadiri oleh 35 peserta, yang sebagian besar merupakan bendahara sekolah di Kabupaten Lebak.

Sosialisasi bertempat di aula Disdikpora Kabupaten Lebak dan menghadirkan tiga narasumber dari KPP Pratama Pandeglang, yakni seorang penyuluh pajak, Tony Kurniawan; Account Representative wilayah Lebak, Agus Setiawan; dan pelaksana seksi pelayanan, Zakia Nafula Siwi. Dalam kesempatan ini petugas menjelaskan manfaat Coretax DJP sebagai sistem terintegrasi untuk pelaporan dan pembayaran pajak yang lebih efisien.

“Bendahara sekolah memiliki peran penting dalam pengelolaan pajak. Coretax (DJP --red) memudahkan proses pelaporan dengan sistem digital yang transparan,” ujar penyuluh pajak, Tony Kurniawan, dalam sesi pemaparan.

Peserta tampak mengikuti penjelasan dan sesi tanya jawab. Salah seorang bendahara, Rina, menyampaikan, “Sosialisasi ini sangat membantu kami memahami cara menggunakan Coretax DJP. Semoga ke depannya pelaporan pajak terkait kegiatan sekolah bisa berjalan lebih lancar.”

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Direktorat Jenderal Pajak untuk meningkatkan kepatuhan pajak melalui edukasi. Peserta berharap ada pelatihan lanjutan untuk memperdalam penggunaan sistem Coretax.

Pewarta: Riska
Kontributor Foto: Zakia
Editor: Satriyono Sejati

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.