Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Purwodadi bekerja sama dengan Kantor Kecamatan Purwodadi Kabupaten Grobogan melaksanakan sosialisasi yang mengusung tema "Pajak atas Dana Desa". Sosialisasi dilaksanakan secara luring dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Acara ini dihadiri oleh 15 peserta yang terdiri dari bendaharawan dan Kepala Desa di Wilayah Kecamatan Purwodadi. Acara diselenggarakan di Aula Kantor Kecamatan Purwodadi, Jl. S. Parman No.40 A, Purwodadi, Grobogan (Jumat, 3/12)
Sosialisasi dimulai pukul 09.30 WIB hingga 11.00 WIB. Hadir sebagai narasumber, tim Account Representative dari Seksi Pengawasan IV KPP Pratama Blora. Dalam pemaparannya, pemateri menyampaikan secara rinci mengenai jenis-jenis belanja atas dana desa yang seharusnya terutang pajak dan cara menghitung pajaknya. Pemateri juga menyampaikan bahwa atas setiap pajak yang telah dipotong/dipungut tersebut harus disetorkan dan dilaporkan dalam SPT Masa.
Sosialisasi perpajakan bagi bendaharawan atas penggunaan dana desa ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan bagi bendaharawan dan sebagai upaya mengawal dana APBN untuk Indonesia yang lebih maju.
- 16 kali dilihat