Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Baubau, bersama Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A2 Baubau dan Pemerintah Daerah Kabupaten Buton, melakukan penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) Pemungutan dan Pembayaran Pajak Pemerintah Daerah Kabupaten Buton yang bertempat di Anjungan VIP Kantor Bupati Buton, Takawa (Selasa, 13/12). 

Kegiatan Penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) dihadiri oleh Kepala KPP Pratama Baubau Tangguh Dewantara, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Buton Sunardin Dani sebagai perwakilan pemerintah daerah, dan Kepala KPPN Baubau Hariyanto. Kegiatan diawali dengan sambutan oleh masing-masing instansi yang hadir dan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi (BAR).

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan Rekonsiliasi Pajak Pusat Semester II Tahun Anggaran 2019, Semester I dan II Tahun Anggaran 2020, serta Semester I dan II Tahun Anggaran 2021 yang disetorkan oleh pemerintah daerah Kabupaten Buton. Dengan diselenggarkannya kegiatan ini, KPP Pratama Baubau berharap dapat mengeratkan hubungan kerja sama dan memperkuat sinergi antar instansi untuk menjalankan tugas dan fungsinya dalam menghimpun penerimaan negara.

Pewarta: Dhita Arum Mawarti
Kontributor Foto: Nova Yulia
Editor: Letna Helma Lantika Wisda