Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Dua Jakarta Timur berkolaborasi dengan Perseroan Terbatas (PT) Indec Diagnostics menyelenggarakan kegiatan asistensi pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi (Kamis, 7/3). Sebanyak 45 karyawan PT Indec Diagnostics melaporkan SPT Tahunannya dalam kegiatan tersebut.

Kegiatan ini dipandu secara langsung oleh Tim Kantor KPP Madya Dua Jakarta Timur yang terdiri dari Fungsional Penyuluh Pajak, Account Representative, pelaksana seksi pelayanan, serta relawan pajak dari Kalbis Institute. Berlokasi di Aula PT Indec Diagnotics, acara dimulai dengan paparan materi SPT Tahunan  OP oleh Fungsional Penyuluh.

Kegiatan diawali dengan sosialisasi Aturan Tarif Efektif Rata-rata Pajak Penghasilan Pasal 21 (TER PPh 21) kepada tim keuangan PT Indec Diagnostics dan PT Pacific Biotekindo Intralab. Finance Account PT Indec Diagnostics, Kurniawandhy, mengungkapkan rasa terima kasih kepada tim KPP yang telah memberikan sosialisasi kepada timnya secara langsung dan memberikan asistensi pengisian SPT Tahunan karyawannya. ”Saya merasa sangat terbantu dengan adanya kegiatan ini dan berharap agar kerja sama semacam ini dapat terus berlanjut,” tutur Kurniawandhy dalam sambutannya.

Salah satu karyawan PT Indec Diagnostics, Alfonso, merasa terbantu dengan adanya kegiatan asistensi SPT Tahunan ini. Hal ini dikarenakan kali pertamanya melaporkan SPT Tahunan secara daring melalui laman pajak.go.id. ”Saya merasa puas karena telah dibantu lapor pajak, karena ini pertama kalinya saya melaporkan SPT Tahunan secara online.” ucap Alfonso.

 

Pewarta: Dwi Aprilyanto
Kontributor Foto: Dwi Aprilyanto
Editor: Lilis Maryati

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.