Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cilegon menyelenggarakan kegiatan edukasi dan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi Karyawan melalui e-Filing dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), Kota Cilegon (Rabu, 22/2). 

Kegiatan tersebut dilaksanakan secara hybrid dan dihadiri oleh lebih dari 30 karyawan PT PLN. Kegiatan dibuka dengan sambutan Koordinator Penyuluh Pajak Mawan Triantana yang dilanjutkan dengan penyampaian materi tata cara pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Karyawan melalui e-Filing dan pemadanan NIK menjadi NPWP. 

"Kami mengimbau seluruh karyawan PT PLN Kota Cilegon untuk segera melaporkan SPT Tahunan dan melakukan validasi NIK menjadi NPWP pada laman DJP Online,” ujar Mawan. 

Selain penyampaian edukasi perpajakan, Tim Penyuluh Pajak KPP Pratama Cilegon memberikan asistensi pelaporan SPT Tahunan dan pemadanan NIK menjadi NPWP. 

“Terima kasih kepada KPP Pratama Cilegon karena sudah memenuhi undangan kami, dan membantu kami dalam pelaporan SPT maupun pemutakhiran data NIK menjadi NPWP. Harapannya, kegiatan ini akan rutin diadakan setiap tahun agar memudahkan kami dalam menjalankan kewajiban perpajakan dengan patuh,” ujar salah satu peserta kegiatan. 

 

Pewarta: Fildzah Widya Ghufrani
Kontributor Foto: Fildzah Widya Ghufrani
Editor: Ida Laila