Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Serang Timur menyelenggarakan sosialisasi Pemadanan NIK-NPWP dan Pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi di PT. Indah Kiat, Cikarang (Kamis, 9/2). Sosialisasi ini diikuti oleh perwakilan karyawan PT. Indah Kiat yang hadir secara langsung di Ruang Aula Pertemuan lantai 4 PT. Indah Kiat. Sosialisasi ini dilakukan sebagai salah satu upaya mengingatkan wajib pajak agar segera memadankan NIK - NPWP dan melaporkan SPT Tahunannya.

Tim Penyuluh Pajak KPP Pratama Serang Timur membimbing wajib pajak secara langsung tata cara pemadanan NIK-NPWP dan sekaligus penyampaian SPT Tahunan Orang Pribadi secara mandiri melalui e-Filing. Dengan adanya sosialisasi ini, KPP Pratama Serang Timur berharap akan dapat meningkatkan kesadaran wajib pajak atas kewajiban penyampaian SPT Tahunan Tahun Pajak 2022 dan Pemadanan Data Mandiri NIK-NPWP sehingga memudahkan pihak perusahaan dalam pembuatan bukti potong 1721 A1 pada laporan SPT berikutnya.

Pewarta:Koko Hariyanto
Kontributor Foto:Koko Hariyanto
Editor:Ida Laila