Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar Dua (LTO 2) menyelenggarakan acara sosialisasi dalam rangka bimbingan teknis pengisian SPT Tahunan Orang Pribadi di Jakarta (Kamis, 25/2).

Acara ini diselenggarakan mengingat pentingnya pemahaman wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya yaitu pelaporan SPT Tahunan yang batas waktu penyampaiannya 31 Maret 2021. Acara yang dilaksanakan secara daring ini dibagi dalam dua sesi yaitu pada hari Selasa, 23 Februari 2021 dan Kamis, 25 Februari 2021.

Acara dibuka dengan sambutan dari Kepala Seksi Pelayanan KPP Wajib Pajak Besar Dua Robby Tampubolon dengan menyapa wajib pajak dan memberi gambaran mengenai jalannya acara. Dilanjutkan dengan pemberian pretest untuk mengamati pengetahuan wajib pajak mengenai SPT Tahunan.

Kemudian materi disampaikan dengan matang oleh Diana Mariani, Account Representative Seksi Pengawasan dan Konsultasi I. Acara ditutup dengan pemberian posttest dan evaluasi atas acara yang telah diselenggarakan.

Peserta secara bergantian menyampaikan pertanyaan mengenai kendala yang dijumpai pada saat pengisian SPT Tahunan. Pemateri dengan cermat menjawab pertanyaan untuk membantu pegawai yang masih kebingungan.

Bukan hanya itu, salah seorang karyawan juga memberikan pandangan mengenai pentingnya pajak dalam kehidupan berbangsa yang merupakan ujung tombak pembangunan di Indonesia. Demikian acara berlangsung selama kurang lebih dua jam.

Dengan terselenggaranya acara ini diharapkan para karyawan PT Huawei Tech Investment agar dapat menyampaikan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi tahun 2020 tepat waktu menggunakan e-Filing.