
Sebanyak 20 karyawan dan nasabah Bank BRI Prioritas Cabang Kota Balikpapan mengikuti Kelas Pajak Program Pengungkapan Sukarela (PPS) secara daring di Kota Balikpapan (Senin, 7/3). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Tim Penyuluh Pajak Kantor Wilayah DJP Kalimantan Timur dan Utara (Kanwil DJP Kaltimtara).
Dimulai pada pukul 16.15 WITA, kelas pajak dibuka dengan pengenalan PPS oleh Fungsional Penyuluh Pajak Ahli Muda Agus Sugianto. Dalam materinya, Agus Sugianto menjelaskan tentang maksud program ini dan ketentuan untuk mengikutinya.
“Program ini memberikan kesempatan kepada wajib pajak di Indonesia untuk melaporkan atau mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum terpenuhi secara sukarela melalui pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) berdasarkan pengungkapan harta,” ujar Agus Sugianto.
Agus Sugianto juga menjelaskan bahwa terdapat dua kebijakan dalam program kali ini. Kebijakan pertama, pembayaran PPh Final berdasarkan pengungkapan harta yang tidak atau belum sepenuhnya dilaporkan oleh peserta program Pengampunan Pajak. Sedangkan pada kebijakan dua pembayaran PPh Final berdasarkan pengungkapan harta yang belum dilaporkan dalam SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2020.
“Program ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak dan diselenggarakan berdasarkan asas kesederhanaan, kepastian hukum, serta kemanfaatan,” jelas Agus Sugianto.
Para peserta yang hadir turut berpartisipasi secara aktif pada sesi diskusi. Mereka berharap kegiatan ini dapat berlanjut ke depannya.
- 23 kali dilihat