
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sintang melaksanakan kunjungan kerja ke Polres Sintang di Sintang (Senin, 7/3). Kunjungan ini dipimpin oleh Kepala KPP Pratama Sintang Taufik dan disambut oleh Kapolres Sintang AKBP Tommy Ferdian.
Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka bersilaturahmi dan untuk menjaga sinergi antar Instansi Pemerintah di Kabupaten Sintang. Selain itu, kunjungan ini juga dalam rangka Pekan Panutan Pajak serta melaksanakan pengambilan video ajakan masyarakat untuk segera melaporkan SPT Tahunan 2021.
Dalam video ajakan, AKBP Tommy Ferdian mengatakan pemerintah siap mewujudkan keamanan dan kertertiban masyarakat serta mengajak masyarakat untuk tertib administrasi dengan cara melaporkan SPT Tahunan. "Ingin menyampaikan pesan kepada masyarakat bahwa terwujudnya keamanan dan ketertiban masyarakat serta penegakan hukum yang adil merupakan cita-cita yang diharapkan seluruh masyarakat. Pemerintah berusaha mendukung cita-cita masyarakat tersebut dengan mengalokasikan dana pembangunan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN, dimana lebih dari 70% dana yang berasal dari penerimaan pajak. Oleh karena itu, maru bersama-sama kita gotong-royong mewujudkan masyarakat yang tertib administrasi perpajakan salah satunya dengan melaporkan SPT Tahunan tepat pada waktunya," ujar Tommy.
"Ayo laporkan SPT Tahunan anda melalui e-filing sebelum tanggal 31 maret. Kenapa harus nanti, lapor SPT hari ini, lebih awal lebih nyaman. pajak kuat Indonesia maju," lanjut Tommy.
Di akhir acara Taufik berdiskusi terkait isu-isu terkini di masyarakat yang kemudian diakhiri dengan foto bersama. Dengan video ajakan melapor SPT Tahunan, Taufik berharap masyarakat bisa segera melaporkan SPT Tahunan 2021 miliknya lebih awal.
- 13 kali dilihat