Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jember Syaiful Abidiin melakukan kunjungan kerja ke Kantor Polisi Resort (Polres) Jember yang berlokasi di Jalan R.A. Kartini Nomor 17, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember, Jawa Timur (Rabu, 6/3).
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka menggalang dukungan untuk menyukseskan progam nasional pemadanan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2024. Selain membahas program nasional pemadanan data NIK menjadi NPWP, Kapolres Jember dan Kepala KPP Pratama Jember membahas kewajiban tahunan yaitu, pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi yang berakhir 31 Maret dan SPT Tahunan Badan yang berakhir 31 April.
Kepala polres (Kapolres) Jember Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bayu Pratama Gubunagi menyambut baik kunjungan kerja KPP Pratama Jember.
"Polres Jember mendukung sepenuhnya program nasional pemadanan data NIK menjadi NPWP dan akan memberi instruksi kepada seluruh jajaran kepolisian di lingkungan Kabupaten Jember untuk segera melakukan pemadanan data NIK menjadi NPWP dan melaporkan SPT Tahunannya tepat waktu," ujar Kapolres.
Selain itu, Kapolres AKBP Bayu juga berharap sinergi antara KPP Pratama Jember dengan Polres Jember dapat terus terjalin dengan baik.
"Saya berterima kasih atas kunjungan dari KPP Jember. Kami akan selalu berkomitmen memberikan dukungan penuh terhadap segala bentuk upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh KPP Pratama Jember dalam rangka menghimpun penerimaan negara," pungkasnya.
Pewarta:Firmansyah Dimas Perdana |
Kontributor Foto: Firmansyah Dimas Perdana |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 12 kali dilihat