Kapolres Kota Cilegon AKBP Sigit Haryono mengajak masyarakat kota Cilegon untuk melaporkan SPT Tahunannya sebelum jatuh tempo tanggal 31 Maret 2021. Hal ini diungkapkan dalam video imbauan untuk melaporkan SPT Tahunan yang merupakan hasil arahan Kepala KPP Pratama Cilegon Arvin Krissandi beserta tim media KPP Pratama Cilegon yang dilakukan di ruang kerja Kapolres Kota Cilegon (Senin, 1/3).

Didampingi Kepala Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan Sarbini Pohan, Arvin menyambangi Kapolres Kota Cilegon dalam rangka silaturahmi dan bincang santai perpajakan. AKBP Sigit Haryono tampak antusias menerima kedatangan pihak KPP dan menyambut baik ajakan untuk mengimbau masyarakat untuk lapor pajak.

"Negara kita membutuhkan anggaran untuk melaksanakan segala program pemerintahannya, salah satunya dalam hal kamtibmas yang diemban oleh Kepolisian Republik Indonesia. Untuk menunjang hal itu, kami membutuhkan anggaran yang salah satunya bersumber dari pajak. Oleh karena itu kami mengajak masyarakat untuk menyukseskan program pemerintah, dengan taat lapor pajak," seru Sigit.