
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Boyolali AKBP Asep Mauludin, S.I.K., M.H. sudah menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi di Mapolres Boyolali secara daring melalui e-Filing (Jumat, 4/3).
Seperti diketahui, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah menyediakan sarana pelaporan SPT Tahunan secara elektronik atau e-Filing yang dapat diakses di manapun dan kapanpun. Untuk dapat menggunakan fasilitas ini, wajib pajak terlebih dahulu harus mempunyai Electronic Filing Identification Number (EFIN) yang dapat diperoleh dengan mengajukan permohonan ke kantor pelayanan pajak.
Setelah memiliki EFIN, wajib pajak dengan mudah dapat mengisi dan melaporkan SPT Tahunannya secara elektronik. Dalam kesempatan tersebut, Asep menyampaikan bahwa pengisian SPT Tahunan itu sangat mudah. Hanya perlu login menggunakan NPWP dan password. Setelah itu isikan daftar harta, utang, tanggungan, dan penghasilan. Bukti pelaporan SPT Tahunan akan dikirimkan melalui email.
Asep mengimbau seluruh masyarakat Boyolali untuk segera melaporkan SPT Tahunan. Menurutnya, melapor dan membayar pajak tepat waktu merupakan salah satu wujud bela negara. “Dalam kondisi pandemi seperti ini, untuk memudahkan sebaiknya lapor SPT di rumah saja,” imbau Asep yang didampingi Kepala KPP Pratama Boyolali Mohamad Rifki Rachman.
“Pajak sebagai tulang punggung penerimaan negara, berperan penting dalam melaksanakan pemulihan ekonomi Boyolali,” pungkas Asep.
- 11 kali dilihat