
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara (Kanwil DJP Suluttenggomalut) bersama dengan Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO) melaksanakan penandatanganan Kesepakatan Bersama Pembentukan Tax Center sekaligus Peresmian Tax Center Universitas Muhammadiyah Gorontalo. Kegiatan dilaksanakan di Aula Universitas Muhammadiyah Gorontalo, Gorontalo (Selasa, 21/9).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kanwil DJP Suluttenggomalut diwakili Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Gorontalo Suyono didampingi Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kanwil DJP Suluttenggomalut Joga Saksono dan Pejabat Eselon IV Kanwil DJP Suluttenggomalut. Turut hadir Rektor Universitas Muhammadiyah Gorontalo Prof. Dr. Abd. Kadim Masaong, M.Pd. didampingi Wakil Rektor 3 Bidang Kerja Sama Dr. Apris Ara Tilome, S.Ag., M.Si. beserta civitas akademika Universitas Muhammadiyah Gorontalo.
Dalam sambutannya, Suyono menyampaikan bahwa untuk menanamkan kesadaran pajak di lingkungan perguruan tinggi, maka diperlukan suatu wadah yang mudah untuk diakses oleh pihak perguruan tinggi. Wadah tersebutlah yang disebut tax center. Tax center merupakan pusat informasi, pendidikan dan pelatihan perpajakan di Perguruan Tinggi yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran tentang hak dan kewajiban perpajakan kepada masyarakat serta meningkatkan kerja sama dan kemitraan antara Direktorat Jenderal Pajak dengan Perguruan Tinggi.
"Tax center merupakan pusat informasi, pendidikan, dan pelatihan perpajakan di Perguruan Tinggi yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran tentang hak dan kewajiban perpajakan kepada masyarakat serta meningkatkan kerja sama dan kemitraan antara Direktorat Jenderal Pajak dengan Perguruan Tinggi," jelas Suyono.
"Diharapkan melalui kesepakatan bersama ini, tujuan kemandirian bangsa melalui penerimaan pajak yang andal dapat kita wujudkan bersama-sama dan akan tercipta generasi emas yang sadar Pajak," imbuh Suyono.
Setelah dilaksanakan penandatanganan Kesepakatan Bersama, kegiatan dilanjutkan dengan peresmian ruang Tax Center Universitas Muhammadiyah Gorontalo yang ditandai dengan pemotongan pita oleh Suyono bersama Rektor Universitas Muhammadiyah Gorontalo didampingi Joga Saksono dan civitas akademika Universitas Muhammadiyah Gorontalo.
Dengan diresmikannya Tax Center Universitas Muhammadiyah Gorontalo, Kantor Wilayah DJP Suluttenggomalut mendukung penuh kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan ruang lingkup tax center dalam hal peningkatan pengetahuan, kepatuhan, kesadaran, dan kepedulian masyarakat terhadap pajak, di antaranya memberikan pelatihan kepada mahasiswa terkait perpajakan melalui kuliah umum, seminar, dan sebagainya.
Selanjutnya rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan kegiatan Tax Goes To Campus oleh Tim Penyuluh Pajak Kanwil DJP Suluttenggomalut yang dihadiri oleh sekitar 20 orang mahasiswa Universitas Muhammadiyah Gorontalo.
- 15 kali dilihat