Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Riau Ahmad Djamhari memberikan pernyataan capaian Kanwil DJP Riau yang berhasil selama triwulan I 2023 di Ruang Kepala Kanwil DJP Riau (Senin, 17/4). Ahmad Djamhari berujar bahwa Kanwil DJP Riau berhasil mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp4,9 T atau 22,25% dari target Rp22,13 T dan tumbuh 39,03% jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Kontribusi terbesar datang dari sektor pajak Pajak Pertambahan Nilai Dalam Negeri (PPN DN), khususnya di Sektor Pertanian dan Perdagangan.
Ahmad Djamhari mengungkapkan bahwa penerimaan tersebut datang dari tiga sektor terbesar, yaitu sektor perdagangan, industri pengolahan, dan sektor pertanian yang berkontribusi sebesar 70,54% dari total penerimaan neto.
"Penerimaan dari sektor Administrasi Pemerintahan mengalami pertumbuhan signifikan sebesar 84,6%, terutama pada jenis pajak PPN DN jika dibandingkan dengan tahun lalu. Sektor pertambangan mengalami pertumbuhan sebesar 45,9% dan sektor lainnya tumbuh 18,45%," ujar Ahmad Djamhari saat memberikan keterangan di ruangannya.
Dari sisi Kepatuhan Penyampaian SPT Tahunan 2022 yang diterima tahun 2023, Kanwil DJP Riau telah menerima total 312.348 SPT atau sebesar 56,61% dari target 551.737 SPT. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya di rentan periode yang sama, SPT yang terkumpul sampai dengan Maret 2023 mengalami pertumbuhan sebesar 12,86%.
Di tahun 2023 ini ada satu kewajiban lagi yang perlu dilakukan, yaitu memadanak Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Ahmad Djamhari mengatakan bahwa pelaksanannya akan dilakukan secara bertahap sampai dapat dilaksanakan perubahan seluruhnya mulai tanggal 1 Januari 2024. Sedangkan sebelum 31 Desember 2023, NPWP format lama masih dapat digunakan dan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi wajib melakukan aktivasi melalui halaman pajak.go.id untuk dapat menggunakan NIK sebagai NPWP.
:Adapun tujuan kebijakan ini diterbitkan yaitu untuk memberikan keadilan dan kepastian hukum, memberikan kesetaraan serta mewujudkan administrasi perpajakan yang efektif dan efisien, dan juga untuk mendukung kebijakan Satu Data Indonesia," imbuh Ahmad Djamhari.
Bersamaan dengan hal tersebut, progress aktivasi NIK sebagai NPWP di wilayah kerja Kantor Wilayah DJP Riau per tanggal 11 April 2023 mencatat sebanyak 1.282.519 NPWP atau 78,60% dari total 1.631.786 NPWP di Wilayah Kantor Wilayah DJP Riau telah valid. Pemutakhiran NIK menjadi NPWP akan menjadi salah satu topik yang mendapat sorotan Kanwil DJP Riau tahun ini, mengingat mulai tahun depan, NPWP dengan format terbaru akan mulai digunakan secara penuh.
Ahmad Djamhari berharap capaian yang diperoleh Kanwil DJP Riau ini akan terus meningkat ke arah yang di triwulan-triwulan selanjutnya untuk tahun 2023.
Pewarta: Teddy Ferdiansyah P |
Kontributor Foto: Teddy Ferdiansyah P |
Editor: Teddy Ferdiansyah P |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 10 kali dilihat