
Kantor Wilayah DJP Papua, Papua Barat dan Maluku (Papabrama) mengadakan Konferensi Pers "Penegakan Hukum Tindak Pidana Di Bidang Perpajakan" di Lobi Lantai 1 Kantor Wilayah DJP Papua, Papua Barat dan Maluku, Jayapura, Papua (Senin, 28/6).
Kegiatan ini dilaksanakan bersama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Papua yang diwakili oleh Asisten Pidana Khusus Kejati Papua L. Alexander Sinuraya dan Koordinator Pidana Khusus Kejati Papua Zulfahmi. Turut hadir dalam konferensi pers ini para wartawan yang berada di Kota Jayapura.
Dalam konferensi pers penegakan hukum ini, Kepala Kanwil DJP Papabrama Arridel Mindra menyampaikan bahwa Tim Penyidik Kanwil DJP Papua, Papua Barat dan Maluku (Papabrama) telah melakukan tindakan penyidikan.
"Berkat kerjasama antara penegak hukum Kanwil DJP Papabrama, Polda Papua dan Kejaksaan Tinggi Papua, berkas perkara atas tersangka HD sudah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Peneliti (P-21) dan dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Nabire pada Rabu 23 Juni 2021," kata Arridel kepada undangan yang hadir dalam konferensi pers penegakan hukum.
Lebih lanjut, Arridel mengatakan bahwa tersangka HD selaku Direktur Utama PT TLJ, melalui PT TLJ diduga telah melakukan tindak pidana perpajakan berupa dengan sengaja menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa PPN dan/atau keterangan yang isinya tidak benar atau tidak lengkap, dan dengan sengaja tidak menyetorkan Pajak Pertambahan Nilai yang telah dipungut ke kas negara dalam kurun waktu Februari 2016 sampai dengan Desember 2017 menimbulkan kerugian pada pendapatan negara sebesar Rp1,701 milyar.
"Perbuatan tersangka tersebut dilakukan di wilayah hukum Pengadilan Negeri Nabire," tambahnya.
Menurut Arridel, keberhasilan Kanwil DJP Papabrama dalam menangani tindak pidana di bidang perpajakan merupakan wujud koordinasi yang baik antar aparat penegak hukum yang telah dilakukan oleh Kanwil DJP Papabrama, Polda Papua dan Kejaksaan Tinggi Papua.
Kepala Kanwil DJP Papabrama berharap kerjasama yang baik tersebut dapat meningkatkan dukungan dari para pemangku kepentingan (Instansi/Lembaga/Asosiasi dan Pemerintah Daerah) dalam rangka mengamankan target pajak khususnya dalam upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak di Wilayah Kanwil DJP Papua, Papua Barat dan Maluku.
- 39 kali dilihat