
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil DJP DIY) mengadakan acara riung media dengan wartawan se-DIY di Cendana Meeting Room, The Rich Jogja Hotel Jalan Magelang No. 18, Sinduadi, Mlati, Sleman (Kamis, 23/11).
Acara dibuka oleh Plt. Kepala Kanwil DJP DIY Slamet Sutantyo dengan menyampaikan sambutan dan sekilas tentang Reformasi Perpajakan. Setelah itu acara ramah tamah dengan pengenalan pejabat administrator di lingkungan Kanwil DJP DIY dan awak media yang hadir.
Dalam acara, Slamet membacakan siaran pers yang berisi progres penerimaan perpajakan, kepatuhan SPT dan pemadanan NIK-NPWP. Penerimaan pajak Kanwil DJP DIY hingga 20 November 2023 sudah mencapai 93,2% atau Rp5,075 triliun dan untuk kepatuhan SPT sudah mencapai 93,66%
"Direktorat Jenderal Pajak melaksanakan Reformasi Perpajakan, yang pada tahapan sekarang ini sudah masuk ke Reformasi Perpajakan Jilid III. Reformasi Jilid III dimulai dengan adanya Tax Amnesty dan dilanjutkan dengan diterbitkannya KMK 974 Tahun 2016 yang membuat Coretax (Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan/PSIAP) menjadi salah satu Inisiatif Strategis Reformasi Birokrasi dan Transformasi Kelembagaan Kementerian Keuangan. Untuk mendukung Coretax inilah diperlukan pemadanan NIK-NPWP. Progres pemadanan NIK-NPWP di Kanwil DJP DIY sudah mencapai sekitar 88,66% dari total NPWP Normal dan Non Efektif" imbuh Slamet.
Selain pembacaan siaran pers, ada juga sosialisasi tentang anti korupsi dan pengenalan pencegahan fraud (kecurangan) di lingkungan Kemenkeu terutama Kanwil DJP DIY oleh Kepala Seksi Advokasi, Pelaporan dan Kepatuhan Internal Gantoro. Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab dan foto bersama.
Kanwil DJP DIY berharap agar sinergi ini terus terjaga sehingga informasi perpajakan dapat sampai ke masyarakat demi Indonesia Maju.
Pewarta: Muhammad Nur Rohman |
Kontributor Foto: Okta Widayanto |
Editor: Wiwin Nurbiyati |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 12 kali dilihat