Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Banten melaksanakan pembekalan untuk relawan pajak di Ruang Virtual Kanwil DJP Banten (Kamis, 11/1).

Acara yang berlangsung selama dua hari sejak Rabu, 10 Januari ini diselenggarakan secara daring melalui Microsoft Teams diikuti oleh 617 relawan pajak dari beberapa organisasi mitra tax center di lingkungan Kanwil DJP Banten. Program ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta mendorong implementasi kegiatan penyuluhan perpajakan yang melibatkan pihak ketiga.

Pada tahun 2024,  617 relawan pajak berasal dari 21 tax center organisasi mitra Kanwil DJP Banten. Tax center tersebut yaitu Politeknik Keuangan Negara STAN, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Universitas Pelita Harapan, Universitas Muhammadiyah Jakarta, Universitas Pamulang, Universitas Matana, STIE Ahmad Dahlan, Swiss German University, Universitas Multimedia Nusantara, Universitas Pembangunan Jaya, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Universitas Mathla'ul Anwar, Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Banten, Universitas Bina Bangsa, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al-Khairiyah, Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Universitas Terbuka Tangerang, Universitas Serang Raya, Institut Ilmu Sosial dan Manajemen STIAMI Kampus F Tangerang, STIE La Tansa Mashiro, Universitas Muhammadiyah Tangerang, Pradita University, Politeknik Piksi Input Serang, dan Universitas Buddhi Darma.

Acara dipandu oleh moderator dan dibuka dengan sambutan dari Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Mokh. Solikhun. Dalam sambutannya, Solikhun memberikan apresiasi kepada tax center dan para relawan pajak di lingkungan Kanwil DJP Banten. “Terima kasih kepada para relawan pajak yang bersedia menjadi relawan pajak. Untuk menjadi relawan pajak harus melalui proses yang cukup panjang dan juga melalui seleksi, sehingga para relawan pajak ini merupakan orang-orang yang terpilih,” ungkap Solikhun.

Terima kasih juga disampaikan Solikhun kepada tax center atas dukungan dan partisipasi dalam perekrutan relawan pajak tahun 2024. Pelatihan ini diadakan untuk bekal para relawan pajak paham terhadap tugas dan fungsi sebagai relawan pajak. Peran relawan pajak terdiri atas asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan Orang Pribadi, asistensi kegiatan Business Development Services, perluasan konten kehumasan secara luring dan daring, dan pengarah layanan perpajakan.

Hari pertama penguatan materi mengenai peran relawan pajak dalam menyukseskan kegiatan pelaporan SPT Tahunan. Sedangkan di hari kedua disampaikan materi mengenai Nilai-Nilai Kementerian Keuangan, Pengendalian Gratifikasi, dan Pedoman Komunikasi Sikap dan Perilaku Relawan Pajak yang disampaikan oleh Muslih Anwari dan tim penyuluhan.

Acara diselingi dengan diskusi dan tanya jawab baik secara langsung maupun melalui kolom chat Microsoft Teams . Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya Kanwil DJP Banten  agar relawan pajak lebih mumpuni dalam menjalani perannya dalam memberikan pelayanan perpajakan kepada wajib pajak.

 

Pewarta: Rahono Bagus Putro
Kontributor Foto: Adi Kuncoro Jati
Editor:Ida Laila

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.