Tim Penyuluh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Wajib Pajak Besar beserta Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Wajib Pajak Besar Satu melakukan kegiatan penyuluhan berupa Kelas Pajak dengan tema Kelengkapan Lampiran SPT Tahunan PPh Badan, di Jakarta (Selasa, 8/6). 

Menurut Tim Penyuluh, demi mengurangi intensitas pertemuan secara langsung antara wajib pajak dan petugas pajak, kegiatan penyuluhan dilakukan secara daring.

Tim Penyuluh menyampaikan, kegiatan tersebut diikuti oleh wajib pajak yang terdaftar pada KPP Wajib Pajak Besar Satu dan diharapkan dapat menambah pengetahuan wajib pajak mengenai Kelengkapan Lampiran SPT Tahunan PPh Badan khususnya pada bagian Debt to Equity Ratio/DER dan Ikhtisar Dokumen Induk dan Dokumen Lokal.