Tim penyuluh pajak Kantor Wilayah DJP Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimtara) memberikan edukasi perpajakan kepada masyarakat Kota Balikpapan bersama SmartFM Balikpapan (Rabu, 16/6).

Disiarkan langsung dari Gedung BRI Klandasan Kota Balikpapan, tim penyuluh pajak Kanwil DJP Kaltimtara mengangkat tema yang sedang ramai diperbincangkan publik, yakni Isu Perubahan Pengenaan PPN.

Gelar wicara kali ini dipandu oleh Etty Hariyani, penyiar SmartFM Balikpapan dengan narasumber Edwin Widiatmoko, Agus Sugianto, dan Marlyn Pricillia Laluyan. Perbincangan selaku tim penyuluh pajak Kanwil DJP Kaltimtara.

 “Masyarakat tidak perlu panik, pengaturan kembali atas pengenaan PPN ini akan diberikan kepada barang/jasa yang bersifat premium dan ekslusif. Sembako yang dijual di pasar dan toko kelontong dipastikan bebas PPN,” ujar Edwin Widiatmoko menjelaskan.

Pihak Kanwil DJP Kaltimtara berharap pelaksanaan acara yang berlangsung selama satu jam ini dapat menjawab keresahan masyarakat tentang isu pengenaan PPN bagi sembako, jasa pendidikan, dan pelayanan kesehatan.