Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimra) kenalkan langkah-langkah pembangunan Zona Integritas (ZI) melalui In-House Training (IHT) di Aula Lantai IV Kanwil DJP Kaltimra, Jalan Ruhui Rahayu No. 1 Balikpapan (Kamis, 22/03). IHT ini diikuti oleh seluruh pegawai Kanwil DJP Kaltimra.
Pembangunan Zona Intergritas ini dilaksanakan sesuai dengan KEP-20/PJ/2018 tentang Pedoman Pembangunan dan Penilaian Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi. Melalui IHT ini, Kepala Subbagian Bantuan Hukum, Pelaporan, dan Kepatuhan Internal Kanwil DJP Kaltimra Juraidi Yuli Siswani mengajak seluruh pegawai untuk ikut berperan serta dalam melaksanakan pembangunan ZI tersebut.
- 30 kali dilihat