Kepala Kantor Wilayah Jateng II memberikan apresiasi kepada tiga wajib pajak secara daring di Surakarta (Selasa, 5/1). Pemberian apresiasi ini diberikan sebagai ucapan terima kasih atas penyampaian laporan SPT Tahunan secara daring pada tanggal 1 Januari 2021. Tiga wajib pajak terpilih dari 85 wajib pajak di wilayah Kanwil DJP Jawa Tengah II yang telah melaporkan SPT Tahunan tepat pada awal tahun. Wajib pajak tersebut adalah Amelia dari KPP Pratama Surakarta, Reza dari KPP Pratama Temanggung, dan Ali dari KPP Pratama Sukoharjo.