Dalam rangka meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi, Kanwil DJP Jakarta Utara bekerja sama dengan KPP Pratama Jakarta Pluit mengadakan aksi simpatik ajak lapor SPT di Emporium Pluit Mall, Jakarta Utara (Selasa, 9/3).
Sebelum kegiatan dilaksanakan, Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kanwil Jakarta Utara serta Pegawai KPP Pratama Jakarta Pluit berkoordinasi dengan manajemen mall terkait lokasi dan izin kegiatan.
Kegiatan dilaksanakan pada pukul 12.00 s.d. 13.00 WIB di area food court. Meskipun dipadati oleh pengunjung yang sedang makan siang, kegiatan dilakukan dengan tertib dan mematuhi protokol kesehatan.
Seruan untuk menyampaikan SPT Tahunan diiringi dengan pembagian anti bacterial kit 3in1 sebanyak 50 paket dan selebaran tentang informasi SPT Tahunan kepada pengunjung mall.
Diadakannya aksi simpatik bertujuan untuk mengingatkan para pengunjung mall agar menunaikan kewajiban pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi sebelum tanggal 31 Maret.
- 35 kali dilihat