Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara dan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok melakukan Joint Analysis penggalian potensi pajak sektor ekspor impor, minuman mengandung etil alkohol dan hasil tembakau di Aula Kanwil (Kamis,16/9).
Kegiatan diselenggarakan dalam rangka penguasaan wajib pajak kewilayahan melalui kanal Zoom Meeting. Peserta Joint Analysis adalah Bidang PEP, Kepala Seksi Pengawasan dan Account Representative Kewilayahan di Lingkungan Kanwil DJP Jakarta Utara; dan pegawai KPUBC Tipe A Tanjung Priok.
Dengan Joint Analysis ini, Kanwil DJP Jakarta Utara berharap penerimaan pajak dari sektor ekspor impor optimal.
- 16 kali dilihat