Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Utara mengadakan aksi simpatik ajak lapor SPT di Mall PIK Avenue, Jakarta Utara (Senin, 14/3).

Sebelumnya Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat telah berkoordinasi dengan manajemen mall terkait perizinan dan lokasi. Lokasi yang ditentukan kemudian dipasangi spanduk sebagai penanda agar pengunjung dapat melihat lokasi dari jauh.

Aksi simpatik dilakukan di lobi utara mall dengan membagikan 75 paket anti bakteri yang terdiri dari tisu, masker, dan cairan pembersih tangan kepada pengunjung. Pembagian paket disertai ajakan segera lapor SPT dan pemberian selebaran SPT Tahunan PPh dan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang berisi infografis juga ajakan untuk segera melaporkan SPT Tahunan dan memanfaatkan PPS.

Meskipun ramai pengunjung, kegiatan tidak menimbulkan kerumunan dan tetap sesuai dengan protokol kesehatan di era pandemi.

Mall PIK Avenue merupakan lokasi ke delapan sekaligus lokasi terakhir Aksi Simpatik. Kanwil DJP Jakarta Utara berharap wajib pajak tidak terlambat menyampaikan SPT Tahunan dan kepatuhan perpajakan meningkat.